Paradigma pendidikan
Paradigma Pendidikan Nasional: Antara Cita dan FaktaSistem pendidikan nasional membutuhkan paradigma, yakni suatu cara atau model berfikir untuk mencapai tujuan pendidikan. Paradigma memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam meneropong visi, arah dan tujuan kemana pendidikan nasional. Oleh karena itu, paradigma pendidikan harus bersifat efektif, akurat dan sesuai dengan konteks kebutuhan masyarakat. Paradigma tidak selamanya berjalan mengikuti esensialisme yang kaku, karena tidak ada paradigma atau bagian paradigma yang dapat dikontekstualisasikan. Anomali dalam paradigma merupakan hal yang wajar, sehingga dapat membuka invensi baru yang mematangkan konsep bahkan bisa membuahkan paradigma yang lebih baru.
Perubahan paradigma pendidikan mutlak dilakukan untuk mencari praktek pendidikan nasional yang lebih merakyat. Artikulasi paradigma pendidikan nasional yang sesuai dengan cita-cita civil society diantaranya meliputi beberapa hal penting sebagai berikut:
(1) Prinsip bahwa pendidikan merupakan wahana pengembangan nilai-nilai humanistik. Praktek pendidikan sejati bermaksud membuka nilai-nilai humanisasi yang berguna bagi kehidupan manusia itu sendiri.
(2) Prinsip kompetensi di bidang Ilmu Pengetahuan Teknologi. Dalam menjawab tantangan masa depan, bangsa Indonesia harus menyiapkan generasi yang handal dibidang teknologi aagar tidak dijajah oleh bangsa lain.
(3) Prinsip kerakyatan. Praktek pendidikan nasional haruslah memberikan jawaban kepada kebutuhan dari masyarakat sendiri. Pendidikan muncul dan berkembang dari masyarakat, bukan sebagai proyek dan kebijakan yang dominatif (Ali Muhdi). Penyelenggaraan pelaksanaan pendidikan dilaksanakan dari, oleh dan bersama-sama masyarakat yang berperan sebagai subjek arau aktor utama.
Realisasi yang terjadi dalam dunia pendidikan masih sangat jauh dari paradigma baru yang ingin diwujudkan. Hal ini karena praktek pendidikan sekaligus merupakan kabajikan politik pemerintah. Dunia pendidikan sarat dengan tarik ulur kepentingan politis yang sering meredusir praksis pendidikan sejati. Pada masa orde baru, sistem pendidikan dijalankan secara sentralistik dan birokratis dan cenderung menjadikan masyarakat sebagai objek apa yang telah ditentukan pemerintah. Pendidikan nasional tidak bergerak sesuai dengan tujuan transformatif. Situasi pendidikan dalam prakteknya lebih memerankan guru sebagai “komandan, birokrat, pawang, dan instruktor”. Cara pembelajaran yang diskriminatif dan doktrinatif membuat cara pandang mitra didik yang tertutup dan tersekat-sekat.
Tabel Situasi Pendidikan di Indonesia
SEMESTINYA KENYATAANNYA
Guru adalah bapak, ibu, abang, kakak dan sahabat Komandan, birokrat, instruktor, pawang
Murid adalah anak Kader politik kecil, calon SDM
Dialog, pemahaman, CBSA Hafalan, penataran
Bersuasana keluarga Indoktrinasi
Soldaritas antara para murid, antara yang cerdas dan yang lambat Persaingan (competition) untuk mencari kejuaraan (rangking)
Yang diabdi:
Nomor satu kepentingan dan pemekaran pribadi si anak Nomor satu kepentingan industri, bisnis, pemerintah, gengsi orangtua, kepentingan masyarakat saja tanpa menghargai kebutuhan anak.
(Mangunwijaya, 1998:27)
Bercermin pada data satu dekade yang lalu sangat memprihatinkan kondisi pendidikan dasar di Indonesia. Pada tahun 1992, Laporan Bank Dunia yang menunjukkan pada kajian IAEA (International Association for the Evaluation of Educational Achievement) di kawasan Asia Timur telah menyebutkan rendahnya mutu pendidikan kita, yaitu dalam ketrampilan membaca, murid kelas 4 SD Indonesia menempati peringkat paling rendah dengan sekor tes 51,7, lebih rendah jika dibandingkan dengan skor tes anak Hongkong 75,5, Singapura 74,0, Thailand 65,1, yang dekat dengan kondisi anak Indonesia ialah Filipina dengan 52,6. anak-anak Indonesia dengan demikian hanya mampu menguasai 30 persen dari materi bacaan , dan sulit sekali menjawab soal-soal bentuk uraian yang menuntut kegiatan penalaran. Jika penelitian ini kembali dilakukan, sementara dengan sistem pendidikan bangsa yang relatif rendah, maka niscaya kondisi diatas masih mencerminkan realitas pendidikan dasar yang ada.
Penyebab fundamental kualitas yang rendah ialah karena anak tidak diberi kebebasan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas. Kebijakan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) melalui Kurikulim Nasional yang seragam mengakibatkan Sekolah Dasar (SD) kekurangan waktu untuk mendampingi anak didiknya secara maksimal, sebab para guru disibukkan dengan urusan-urusan administratif yang hampir tiada habisnya, termasuk penilaian portofolio dalam Kurikulum Berbasisi Potensi (KBK). Penyeragaman kurikulum juga terkait dengan metode mengajar yang seragam dan menghasilkan cara berfikir siswa yang seragam pula. Kenyataan bahwa anak-anak dianggap sebagai sumber daya objek tidak dapat disangkal lagi, sementara kebanyakan guru lebih berperan sebagai penatar, instruktur, birokrat, komandan dan pawang. Maka bagi kebanyakan guru, yang terpenting bagi murid adalah metode menghafal materi dan mendapat kelulusan.
by : Aris B.A

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda